FAKFAK,PinFunPapua.com – Dinamika menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur (Musda KKSBT) Kabupaten Fakfak Tahun 2026 semakin menghangat. Situasi ini ditandai dengan munculnya dua kepanitiaan yang sama-sama menyatakan siap menggelar forum tertinggi organisasi tersebut.
Pada kepanitiaan pertama, Saleh Hindom ditetapkan sebagai Ketua Panitia dan bahkan telah membuka tahapan pendaftaran calon ketua KKSBT yang kemudian diperpanjang. Sementara itu, kepanitiaan kedua menunjuk Fauzan Tukwain sebagai Ketua Panitia berdasarkan hasil rapat para sesepuh dan mandat yang diberikan kepada H. Jafar Rumoning dan H. Bahrum Tuhuteru.
Meski hingga kini jadwal pelaksanaan Musda belum ditetapkan, kedua kepanitiaan terus menjalankan persiapan masing-masing. Kondisi tersebut memunculkan dualisme yang menjadi perhatian berbagai pihak karena dikhawatirkan berpengaruh terhadap soliditas organisasi.
Kepada awak media, Sabtu (25/7/2026) malam, Fauzan Tukwain menjelaskan bahwa dirinya menerima amanah sebagai Ketua Panitia berdasarkan hasil rapat para sesepuh KKSBT yang berlangsung pada 14–25 Juli 2026.

Menurutnya, forum tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk panitia pelaksana Musda Ke-III KKSBT Kabupaten Fakfak.
“Musda merupakan forum tertinggi organisasi untuk melakukan evaluasi kepengurusan, merumuskan arah kebijakan dan program kerja, serta memilih kepengurusan KKSBT yang baru,” ujar Fauzan.
Ia menegaskan, kepanitiaan yang dipimpinnya berkomitmen menyelenggarakan Musda secara transparan, profesional, demokratis, serta tetap menjunjung tinggi falsafah masyarakat Fakfak, Satu Tungku Tiga Batu, sebagai simbol persaudaraan dan kebersamaan.
Fauzan juga berharap Musda menjadi momentum untuk menyatukan kembali seluruh warga KKSBT di Kabupaten Fakfak agar semakin solid dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan.
Sementara itu, sesepuh KKSBT, Syamsu Z. Amin Tukwain, mengulas sejarah panjang hubungan masyarakat Seram Bagian Timur dengan Tanah Papua, khususnya Fakfak, yang menurutnya telah terjalin selama ratusan tahun.
Ia berharap Musda melahirkan kepengurusan baru yang diisi tokoh-tokoh muda yang memiliki kapasitas dalam membangun organisasi sekaligus menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat KKSBT.
“Kami berharap Musda berjalan sesuai AD/ART organisasi dan menghasilkan kepengurusan yang mampu menjaga persatuan serta mendukung keamanan dan pembangunan di Kabupaten Fakfak,” katanya.
Dukungan terhadap kepanitiaan yang dipimpin Fauzan Tukwain juga disampaikan Wakil Ketua KKSBT Kabupaten Fakfak, Bahrum Tuhuteru. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan amanat berdasarkan Mandat Nomor 001/Mandat/KKSBT/IV/2024 tertanggal 6 Mei 2024, yang diberikan oleh mantan Ketua KKSBT, M. Ziran Dg. Parany, kepada H. Jafar Rumoning dan dirinya H. Bahrum Tuhuteru.
Dalam mandat tersebut, keduanya diberi tugas melanjutkan roda organisasi, termasuk mempersiapkan pelaksanaan Musda setelah berakhirnya masa kepengurusan periode 2021–2026. Mandat tersebut juga memberikan ruang kepada para sesepuh untuk membina, mengawasi, dan mengarahkan jalannya organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pernyataan senada disampaikan H. Abuthalib Iribaram yang berharap Musda dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan menghasilkan kepengurusan yang mampu menjadi pemersatu masyarakat Seram Bagian Timur di Fakfak serta terus mendukung program-program pembangunan daerah.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun PinFunPapua.com, kepanitiaan yang dipimpin Saleh Hindom juga masih aktif menjalankan tahapan persiapan Musda dan tetap berkomitmen menyelenggarakan agenda tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Musda KKSBT versi pertama, Saleh Hindom, belum berhasil dikonfirmasi terkait terbentuknya kepanitiaan yang dipimpin Fauzan Tukwain.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak berharap kedua kepanitiaan dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Penyatuan langkah dinilai penting agar Musda KKSBT Kabupaten Fakfak dapat terlaksana secara demokratis, tertib, dan tetap menjaga persatuan seluruh keluarga besar Seram Bagian Timur di Kabupaten Fakfak.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika organisasi, tetapi persatuan adalah kekuatan yang harus dijaga. Sebab, organisasi yang besar bukan dibangun oleh siapa yang paling kuat, melainkan oleh mereka yang mampu duduk bersama demi kepentingan bersama.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
