PinFunPapua.com, Manokwari – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengadakan press tour bersama para wartawan.
Kegiatan press tour ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dapat dikenal masyarakat dengan baik melalui media-media. Press tour tersebut mengunjungi tiga objek, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Manokwari, dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, pada Kamis (1/8/2024).
Objek pertama yang dikunjungi adalah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari yang dipimpin oleh Iman Teguh Adianto, S.E. Kantor ini memiliki layanan inovasi seperti Jajan Papeda (Jelajah Layanan Paspor Pergi ke Daerah), SiMaleo (Siap Melayani Anda Lewat Mobil), Pinang (Pelaporan Informasi Orang Asing), Pace Mido (Penyebaran Cepat Media Informasi dan Online), serta layanan fasilitas lainnya.
Selanjutnya, kunjungan dilakukan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Manokwari yang dipimpin oleh Angganetha P. Aragai, S.H., Plh. Ka Rupbasan Kelas I Manokwari. Rupbasan merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, sesuai tugas dan fungsi Rupbasan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan 29 mengenai penyimpanan barang sitaan.
Terakhir, kunjungan dilakukan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari yang dipimpin oleh Jevius Jizeel Siathen, Bc.IP. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti Layanan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Layanan Penelitian Kemasyarakatan, Layanan Bimbingan dan Konseling Klien, Layanan Pemberian Izin Keluar Kota, Layanan Pemberian Izin ke Luar Negeri, dan Layanan Pelimpahan Bimbingan.
Layanan-layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat ( PFP-04 )
