MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), salah satu topik utama yang dibahas adalah pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat. Beberapa daerah yang diusulkan untuk dimekarkan, antara lain Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kokas di Kabupaten Fakfak dan Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni dan beberapa kabupaten lainnya
Menurut Lakotani, usulan tersebut disampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah guna meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Namun, sebelum ditetapkan sebagai DOB, setiap usulan harus melalui proses kajian yang mendalam, mencakup kelayakan wilayah, kesiapan administrasi, serta aspek urgensi yang menentukan prioritas pemekaran.
“Usulan yang disampaikan oleh gubernur dan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat. Hal ini telah disampaikan oleh Gubernur Papua Barat kepada Menteri Dalam Negeri dan juga di hadapan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu,” jelas Lakotani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemekaran wilayah berada di tangan pemerintah pusat setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan daerah. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik.
“Untuk tahun ini, kita meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses pemekaran bisa berjalan lebih cepat dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Papua Barat,” pungkasnya. ( red )
