JAKARTA, PinFunPapua.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap admin dan sejumlah anggota grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang menyebarkan konten bermuatan inses dan pornografi. Tindakan ini dinilai sebagai bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan moral, khususnya di ruang digital.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” ujar Martin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Martin menekankan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk upaya untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban. Ia menyebut bahwa negara wajib hadir sepenuhnya dalam upaya perlindungan psikologis bagi individu yang terdampak oleh kejahatan bermuatan seksual dan moral.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Martin menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ia juga mendorong agar koordinasi antarinstansi dan unit kerja penegakan hukum terus diperkuat dalam menghadapi kompleksitas kejahatan siber yang terus berkembang.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” lanjut Martin.
“Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” imbuhnya.
Martin juga menyerukan pentingnya langkah berkelanjutan melalui peningkatan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat. Menurutnya, peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat strategis dalam memperkuat sistem pengawasan ruang maya agar tidak menjadi sarang perilaku menyimpang.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif serta potensi tindak pidana lain yang mungkin dilakukan oleh para pelaku.
Menurut Trunoyudo, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru mengingat grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” diketahui memiliki ribuan anggota. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti elektronik masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam penyebaran konten bermuatan pornografi dan inses tersebut. (red)
