Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Valentinus Kabes (FOTO : Risman Bauw)
FAKFAK, PinFunPapua.com — Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Valentinus Kabes, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan lapak dan kios liar yang berdiri di sepanjang kawasan Pantai Reklamasi.
Valentinus menilai, penertiban tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, melalui tahapan komunikasi dan pendekatan yang tepat. Ia menekankan bahwa kawasan reklamasi merupakan wajah kota Fakfak yang perlu dijaga kebersihan, ketertiban, dan keindahannya.
“Pantai reklamasi adalah citra kota Fakfak. Jika kawasan ini tertata rapi dan bersih, maka nilai-nilai kota Fakfak sebagai kota yang beradab, toleran, dan modern akan semakin tampak nyata,” ujarnya dalam keterangan via sambungan telepon, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Valentinus mengimbau para pedagang kecil yang terdampak penertiban untuk memahami maksud dan tujuan pemerintah. Ia berharap pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi yang representatif bagi para pedagang agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Saya harap pemerintah segera menata ulang dan menyediakan tempat jualan yang layak. Dengan demikian, para pedagang dapat dikenakan retribusi resmi yang tentu akan menambah pemasukan daerah, khususnya di sepanjang Jalan Dr. Selasa Namudat,” jelasnya.
Valentinus juga menyoroti masih adanya pedagang yang memanfaatkan bahu jalan di sekitar ruko-ruko untuk berjualan. Ia mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Fakfak untuk segera melakukan penertiban lanjutan demi menciptakan keteraturan tata ruang kota.
Selain itu, ia mendorong percepatan peresmian Pasar Thumburuni yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, pasar tersebut dapat menjadi solusi bagi mama-mama Papua yang sebelumnya berjualan di sepanjang kawasan reklamasi dan kini kehilangan tempat berjualan akibat penataan.
“Pasar Thumburuni adalah langkah maju yang harus segera dimaksimalkan. Saya harap Pemda secepatnya meresmikan pasar itu agar para pedagang, khususnya mama-mama yang terdampak penataan, bisa segera kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tutup Valentinus.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menciptakan ruang kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing, seiring dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Risman)
