Dalam upaya memperkuat ketahanan sosial budaya serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak bekerja sama dengan Kepolisian Resor Fakfak menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Aula SMA YPPK Santo Don Bosco, Jumat (23/5/2025). ( FOTO : Risman Bauw )
FAKFAK, PinFunPapua.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan sosial budaya serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak bekerja sama dengan Kepolisian Resor Fakfak menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Aula SMA YPPK Santo Don Bosco, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan yang menyasar kalangan pelajar ini menghadirkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Fakfak, IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, IPTU Johan menyampaikan secara komprehensif informasi mengenai narkoba, mulai dari dasar hukum, jenis-jenis narkotika dan zat adiktif lainnya, hingga dampak buruk yang ditimbulkan secara fisik, mental, sosial, dan hukum.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi masalah individu, tetapi merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Sekali terjerat, sangat sulit untuk lepas. Karena itu, jangan pernah mencoba,” tegas IPTU Johan kepada para pelajar yang hadir.

Kepala Bidang Ketahanan dan Ekososbud Kesbangpol Fakfak, Leny J. Thie, S.STP., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembinaan karakter generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk ancaman narkoba. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Kesbangpol dan Polres Fakfak dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif tersebut.
“Generasi muda harus dibekali pemahaman yang tepat agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masa depan mereka,” ujar Leny Thie.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para pelajar tampak antusias menggali informasi seputar modus peredaran narkoba di kalangan remaja, cara pencegahan, serta mekanisme pelaporan jika menemukan kasus penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Sosialisasi berakhir pukul 11.40 WIT dalam suasana tertib dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk menjauhi narkoba serta menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat. (Risman).
