Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani ( FOTO : Redaksi )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera membentuk tim kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal dalam menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan hal tersebut saat ditemui sejumlah wartawan usai apel pagi di Kantor Gubernur, Jumat (23/05/2025). Ia mengatakan bahwa pembentukan tim kode etik ditargetkan akan terealisasi dalam waktu dekat.
“Kami akan segera membentuk tim kode etik, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa direalisasikan. Saat ini kami masih menunggu kepulangan Inspektur dan beberapa anggota tim yang sedang menjalankan tugas dinas luar daerah,” jelas Lakotani.
Selain pembentukan tim kode etik, Lakotani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi juga akan mengevaluasi kembali penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan tingkat disiplin ASN. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kedisiplinan dan produktivitas di lingkungan kerja.
“Persyaratan untuk mendapatkan TPP juga akan kami tinjau kembali. Kami ingin ASN kita disiplin, hadir di kantor sesuai dengan ketentuan. Saya akan kawal ini secara langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta izin kepada Gubernur Papua Barat untuk melakukan kunjungan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memantau langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN. Kunjungan ini akan dilakukan bersama asisten dan tim pembina kepegawaian.
“Kami akan datang langsung ke OPD-OPD. Tidak cukup hanya dengan imbauan, harus ada penegakan aturan agar menimbulkan efek jera. Kalau tidak ada ketegasan, maka tidak akan ada perubahan,” ucap Lakotani.
Menurutnya, Undang-Undang Kepegawaian sebenarnya sudah memberikan ruang yang jelas untuk menindak ASN yang malas atau tidak disiplin. Namun selama ini, penegakan aturan tersebut belum diterapkan secara maksimal karena berbagai pertimbangan.
“Sejujurnya, aturan sudah ada. ASN yang tidak disiplin seharusnya bisa diberikan sanksi. Tapi selama ini kita masih mempertimbangkan banyak hal, sehingga belum diterapkan secara tegas,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Lakotani, pihaknya akan melakukan pembinaan secara langsung ke setiap OPD. Ia berharap langkah tersebut bisa membangun budaya kerja yang lebih bertanggung jawab dan profesional di lingkungan pemerintahan Papua Barat.
“ASN harus bisa dibina dan didorong untuk menjadi lebih baik. Kami siap turun langsung untuk memastikan itu,” pungkasnya. (red)
