Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Pihwi, S.Sos., M.Si ( FOTO : AUfrida Marisan)
MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Pihwi, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset milik MRPB, terutama kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh mantan anggota maupun pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah bertugas di lingkungan MRPB.
Ferdinand menyampaikan bahwa sejak dirinya dilantik menjadi sekretaris, belum ada kendaraan dinas yang tersedia untuk mendukung mobilitasnya. Oleh karena itu, telah dilakukan pengadaan langsung satu unit kendaraan melalui PT Sinar Suri. Namun, menurutnya, jumlah aset kendaraan yang dimiliki MRPB sebenarnya cukup banyak.
“Setiap kali terjadi pergantian anggota dan sekretaris, kendaraan dinas selalu dibawa oleh yang bersangkutan. Padahal, itu adalah aset negara yang seharusnya dikembalikan ke institusi setelah masa jabatan berakhir,” ungkap Ferdinand saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan bagian aset dan sekretariat MRPB untuk mengidentifikasi serta mendata kembali seluruh aset milik MRPB. “Kami akan menyurati mantan anggota dan pensiunan ASN yang masih memegang kendaraan dinas. Kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikannya. Jika tidak, maka saya akan laporkan kepada Gubernur bahwa ada aset milik negara yang masih dikuasai tanpa hak,” tegasnya.
Penertiban aset ini, kata Ferdinand, merupakan bagian dari perintah pimpinan demi mengefisienkan anggaran negara dan memastikan semua fasilitas mendukung kinerja kelembagaan. Ia menyebut bahwa saat ini, hanya Ketua MRPB yang memiliki kendaraan dinas hasil pengadaan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Umum. Sementara itu, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta ketua-ketua Kelompok Kerja (Pokja) belum memiliki kendaraan dinas.
“Kami ingin agar kendaraan yang masih layak digunakan bisa ditarik kembali dan diserahkan kepada anggota MRPB yang saat ini belum memiliki fasilitas kendaraan. Itu penting agar mereka dapat bekerja optimal di lapangan. Kendaraan dinas bukanlah milik pribadi, tetapi aset negara yang harus kembali ke negara setelah masa jabatan selesai,” tegas Ferdinand.
Ferdinand juga menekankan bahwa pengembalian aset ini akan menghindarkan pemborosan anggaran karena pengadaan kendaraan tidak perlu dilakukan kembali setiap lima tahun. Ia berharap, seluruh pihak yang pernah menjabat dan masih menguasai aset milik MRPB dapat segera merespons surat pemberitahuan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami laksanakan tugas ini demi kepentingan bersama dan demi kemajuan lembaga. Mari kita jaga integritas dalam pengelolaan aset negara,” pungkasnya. (red)
