MANOKWARI, PinFunPapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) lokal ilegal di wilayah hukumnya. Pada Minggu (27/7/2025), personel Sat Narkoba berhasil mengungkap aktivitas produksi miras lokal jenis Cap Tikus (CT) di kawasan Jalan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Kegiatan penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas produksi miras ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku yang diketahui berada di sebuah rumah di wilayah yang dilaporkan.
Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial W.B.M.A (28), serta barang bukti berupa 13 botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras lokal jenis Cap Tikus. Selain itu, aparat turut menyita sejumlah peralatan penyulingan tradisional, seperti beberapa dandang yang telah dimodifikasi, kompor, drum, ember, pipa stenlis, serta kayu-kayu sebagai bagian dari alat produksi.
Kasat Res Narkoba Polresta Manokwari, IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran miras lokal yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran dan pembuat miras lokal jenis Cap Tikus. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas IPTU Dian.

Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga bisa memicu tindakan agresif, kekerasan, serta gangguan mental dan sosial yang serius.
“Minuman keras bisa merusak organ tubuh secara permanen dan menyebabkan kematian. Ia juga dapat menyebabkan kecanduan serta menghilangkan kemampuan seseorang untuk mengendalikan tindakan, sehingga berisiko menimbulkan konflik sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia menilai kolaborasi antara warga dan penegak hukum sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Pengungkapan ini membuktikan bahwa dengan sinergi yang baik, berbagai bentuk pelanggaran hukum dapat dicegah dan ditindak tegas,” ujar Kabid Humas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Mari bersama kita jaga Manokwari tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (red/rls)
