FAKFAK, PinFunPapua.com – Kelompok Khusus DPRK Fakfak menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025, khususnya agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran bagi Orang Asli Papua (OAP). Menanggapi hal tersebut, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa penggunaan dana Otsus selama ini sudah berjalan sesuai regulasi nasional.
“Semua penggunaan dana Otsus kami sesuaikan dengan aturan,” ujar Bupati Samaun, merujuk pada UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah diperbarui dengan UU No. 2 Tahun 2021, serta PP No. 106 dan 107 Tahun 2021.
Prioritas untuk OAP: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi
Bupati menjelaskan bahwa alokasi dana Otsus dalam APBD Perubahan 2025 tetap berfokus pada tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi OAP.
Beasiswa OAP Akan Dipermudah dan Dipercepat
Menanggapi sorotan terkait lambannya pencairan beasiswa, Bupati berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran beasiswa dan menyederhanakan persyaratan administrasi. Ia juga menyampaikan bahwa pendataan mahasiswa OAP—baik yang kuliah di dalam maupun luar daerah—akan diperkuat agar bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
“Kami akan pastikan beasiswa tersalur cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Enam Puskesmas Baru, Fokus Layanan Kesehatan OAP
Di sektor kesehatan, Bupati menyebut pemerintah sedang menyiapkan enam puskesmas baru, lengkap dengan alat kesehatan, ketersediaan obat-obatan, dan tenaga medis. Biaya operasional untuk fasilitas ini telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
Ekonomi Kerakyatan: Pasar Tradisional dan Modal Tanpa Bunga
Untuk mendorong perekonomian mama-mama Papua, Pemkab Fakfak mengalokasikan dana Otsus untuk:
Pembangunan pasar tradisional
Penyediaan modal usaha bergulir tanpa bunga
Perluasan akses pasar
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan memperkuat peran OAP dalam pembangunan lokal.
Dengan penegasan regulasi, komitmen terhadap percepatan beasiswa, serta program nyata di sektor kesehatan dan ekonomi, Pemkab Fakfak berupaya memastikan dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat asli Papua. (Risman Bauw)
