MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohammad Lakotani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan status 1.002 tenaga honorer. Penegasan itu disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.
Dalam arahannya, Lakotani menekankan bahwa proses penetapan dan pengangkatan 1.002 tenaga honorer tersebut tidak bisa lagi diganggu gugat, karena seluruhnya telah mendapat persetujuan Gubernur Papua Barat.
“Untuk honorer 1.002 itu, apa kabar BKD? Tidak ada tawar-menawar. Nanti disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN. Kalau gubernur sudah tanda tangan, itu diproses sudah. Tidak boleh ada OPD lagi yang menambah-nambah. Karena gubernur sudah tanda tangan, OPD mau apa lagi? Jadi 1.002 itu diproses, tidak ada lagi penambahan atau apalah,” tegas Lakotani.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa bagi tenaga honorer yang belum terakomodir dalam jumlah tersebut, tetap tersedia jalur formasi umum. Pemerintah juga berkomitmen melakukan evaluasi secara menyeluruh agar semua tenaga honorer mendapat kesempatan yang adil.
“Nanti akan ada formasi umum. Kalau yang belum terakomodir dalam 1.002, silakan ikut pada formasi umum. Semua itu akan kita evaluasi supaya bisa kita atur dengan baik,” ujarnya.
Lakotani mengakui bahwa mengatur banyak orang bukanlah perkara mudah. Menurutnya, dalam setiap kebijakan pasti ada yang merasa puas dan ada yang tidak. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus tetap berpegang pada aturan agar proses berjalan tertib dan tidak berlarut-larut.
“Ini mengatur banyak orang, jadi pasti ada yang puas dan ada yang tidak puas. Tapi kalau kita akomodir semua, maka masalah ini tidak akan selesai-selesai, bahkan formasi umum tidak akan bisa dibuka,” katanya.
Wakil gubernur juga menegaskan agar setiap proses tidak ditunda-tunda selama aturan dan persyaratan telah terpenuhi. Jika ada kekurangan, pemerintah akan membenahinya secara bertahap, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sepanjang aturan sudah kita penuhi, semua persyaratan sudah dipenuhi, maka proses saja, jangan ditunda-tunda. Yang lain nanti kita perbaiki pelan-pelan, termasuk perbaikan SDM di badan kepegawaian,” tandasnya.
Lakotani berharap, dengan langkah bertahap dan terukur, tata kelola kepegawaian di Papua Barat semakin baik, transparan, serta mampu memberikan kepastian bagi para honorer yang telah lama mengabdi. (red)
