Oleh: Haydar Delshady Tukuwain
Peserta LK III PB–PBD
RAJA AMPAT, PinFunPapua.com — Perjalanan sejarah umat Islam menunjukkan bahwa konflik ideologis dan politik bukanlah fenomena baru. Sejak fase awal Islam pascawafatnya Nabi Muhammad Saw., umat telah dihadapkan pada perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan, otoritas, dan legitimasi kekuasaan. Peristiwa seperti Ghadir Khum, munculnya barisan Sayidina Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, hingga kelompok Khawarij menegaskan bahwa persoalan politik tidak pernah berdiri netral. Politik senantiasa berkelindan dengan ideologi dan tafsir keagamaan. Pada titik inilah, tauhid seharusnya ditempatkan sebagai fondasi etik dan epistemologis, bukan sekadar doktrin teologis.
Khawarij, misalnya, kerap dipahami sebagai simbol ekstremisme awal dalam sejarah Islam, terutama melalui praktik takfir, yakni kecenderungan mengkafirkan pihak lain yang berbeda pandangan dengannya. Fenomena ini tidak berhenti pada masa lalu, melainkan terus berulang dalam wajah dan konteks yang berbeda hingga hari ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama umat bukan semata perbedaan politik, melainkan hilangnya kendali diri, kebijaksanaan, dan keberanian moral dalam kepemimpinan. Dengan kata lain, krisis umat sering kali berakar pada krisis kualitas pemimpin, bukan sekadar konflik ideologi.
Dalam perkembangan keilmuan Islam, lahirnya ilmu kalam merupakan respons terhadap perdebatan teologis dan politik yang berkembang. Namun, ketika paham tertentu—seperti Jabariyah—diadopsi oleh negara dan didukung penuh oleh kekuasaan, muncul persoalan serius. Ideologi lain tidak lagi diberi ruang dialog, bahkan cenderung dikriminalisasi. Kondisi ini memberi pelajaran penting bahwa ketika negara memonopoli kebenaran ideologis, yang lahir bukanlah kemajuan intelektual, melainkan penindasan pemikiran. Dari konteks inilah kemudian berkembang filsafat hikmah sebagai ikhtiar mencari kebijaksanaan yang lebih luas dan rasional.
Masuknya produk pemikiran Barat, seperti logika, fisika, dan metafisika, hingga gagasan modern mengenai sekularisme, modernisme, hak asasi manusia, dan demokrasi, semakin memperumit lanskap geo-ideologi umat Islam dewasa ini. Sebagian gagasan tersebut memicu perdebatan tajam karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Namun, persoalan utamanya bukan terletak pada Barat atau Timur, melainkan pada siapa yang memimpin dan dengan kualitas apa gagasan-gagasan tersebut diolah dan diimplementasikan.
Di sinilah relevansi konsep kepemimpinan Islam menjadi krusial. Seorang pemimpin Islam tidak cukup hanya memiliki legitimasi politik atau dukungan massa, tetapi juga harus memiliki kualitas personal yang kuat. Pertama, iffah, yakni kemampuan mengendalikan diri untuk menjaga kesucian moral dan integritas. Tanpa iffah, kekuasaan mudah tergelincir menjadi alat pemuasan nafsu dan kepentingan pribadi, bukan sebagai sarana pelayanan umat.
Kedua, saja’ah, yaitu keberanian mengambil keputusan berdasarkan argumentasi yang jelas dan rasional. Keberanian ini bukanlah sikap nekat, melainkan keteguhan moral untuk memilih dan mempertahankan kebenaran meskipun tidak populer atau menghadapi tekanan. Sejarah mencatat bahwa pemimpin yang ragu dan oportunis justru memperkeruh konflik ideologis dan politik.
Ketiga, hikmah, yakni kebijaksanaan dalam menentukan keputusan. Hikmah menuntut kemampuan pemimpin membaca konteks, memahami perbedaan, serta menimbang dampak jangka panjang dari setiap kebijakan. Dalam kerangka ini, pemikiran Ibnu Sina menjadi sangat relevan, khususnya mengenai politik mikro dan politik makro. Politik mikro menekankan pengendalian diri pemimpin, sedangkan politik makro menuntut kemampuan mengelola berbagai elemen kehidupan sosial, termasuk negara dan masyarakat. Tanpa hikmah, keberanian dapat berubah menjadi kekerasan, dan keteguhan berubah menjadi fanatisme sempit.
Pada akhirnya, perdebatan klasik antara individu dan struktur, sebagaimana dikemukakan oleh Émile Durkheim dan Max Weber, menemukan titik temu pada kualitas kepemimpinan. Pemimpin yang berkualitas mampu membentuk realitas sosial tanpa terjebak dalam struktur yang menindas. Oleh karena itu, tantangan utama umat Islam hari ini bukan sekadar memilih ideologi atau sistem politik tertentu, melainkan menyiapkan pemimpin yang bertauhid, beriffah, bersaja’ah, dan berhikmah. Tanpa kualitas tersebut, sejarah konflik ideologis dan politik umat Islam akan terus berulang, hanya dikemas dalam bentuk dan zaman yang berbeda.
