MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Markus Lukas Sabarofek, S.Sos., M.A., memastikan konflik antara operator angkutan Transnusa dan kendaraan Hilux yang beroperasi di jalur Manokwari–Bintuni telah diselesaikan secara internal oleh Dinas Perhubungan. Saat ini, kedua jenis angkutan tersebut telah kembali beroperasi secara berdampingan tanpa hambatan.
Hal itu disampaikan Markus saat diwawancarai wartawan pada Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian konflik dilakukan melalui serangkaian pertemuan dan koordinasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dari Polda Papua Barat, Polres, dan Brimob. Langkah tersebut ditempuh menyusul aksi mogok dan demonstrasi yang sempat terjadi di kawasan Gunung Botak.
“Sudah final. Kedua belah pihak sudah saling menerima dan bersepakat. Saat ini Transnusa dan Hilux sudah berjalan bersama tanpa masalah,” ujar Markus.
Menurutnya, konflik tersebut muncul sebagai dampak dari dinamika perkembangan sektor transportasi darat di Papua Barat, khususnya pada jalur Manokwari–Bintuni yang kini semakin terbuka seiring membaiknya infrastruktur jalan. Pemerintah, kata Markus, tidak dapat menghambat masuknya investasi maupun perkembangan moda transportasi, selama seluruh pihak mematuhi aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam era modernisasi transportasi, pemerintah justru berkewajiban memberikan kemudahan. Pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan penghambat investasi,” tegasnya.
Markus menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan Hilux sebagai angkutan penumpang tidak dapat dilepaskan dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Jika sebelumnya jalur Manokwari–Bintuni hanya dapat dilalui kendaraan tertentu, kini akses jalan sudah memungkinkan dilalui kendaraan kecil hingga mobil pribadi.
“Dulu tidak ada Hilux karena infrastrukturnya belum mendukung. Sekarang jalan sudah baik, otomatis jenis kendaraan juga bertambah. Ini realitas yang tidak bisa kita hindari,” jelasnya.
Sebagai langkah penataan sementara, Dinas Perhubungan Papua Barat menetapkan sejumlah kesepakatan bersama. Salah satunya adalah pembatasan operasional Transnusa menjadi tiga kali dalam seminggu, dengan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Selain itu, jumlah penumpang untuk sementara dibatasi maksimal lima orang per perjalanan.
Kesepakatan lainnya adalah kewajiban bagi seluruh angkutan, baik Transnusa maupun Hilux, untuk masuk dan beroperasi melalui Terminal Wosi. Dishub Papua Barat juga akan menyiapkan loket resmi penjualan tiket guna menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan terintegrasi.
“Semua harus masuk terminal. Kita siapkan loket dan sistem penjualan tiket resmi supaya tertib. Ke depan, terminal tipe B di Bintuni juga wajib difungsikan,” tegas Markus.
Ia berharap, kesepakatan ini dapat menjadi solusi sementara sambil menunggu penataan transportasi yang lebih permanen dan berkelanjutan di wilayah Papua Barat.
(JN)
