JAKARTA, PinFunPapua.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menegaskan pentingnya realisasi Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di wilayah penghasil seperti Kabupaten Teluk Bintuni yang menjadi lokasi proyek strategis nasional Tangguh LNG.
Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan bahwa keberadaan proyek migas berskala besar tersebut harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah setempat.
Menurutnya, masyarakat adat di wilayah Doberai dan Bomberai selama ini hidup berdampingan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka turut merasakan manfaat langsung melalui skema PI 10 persen sebagai bentuk keadilan ekonomi.
“Selama ini masyarakat adat hidup di tengah kekayaan alam yang luar biasa. Sudah seharusnya mereka juga mendapatkan manfaat langsung melalui PI 10 persen,” tegasnya.
MRP Papua Barat menilai bahwa skema PI 10 persen bukan sekadar kebijakan formal, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, serta memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat adat.
Namun demikian, MRP mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pengelolaan PI 10 persen harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami tidak ingin PI 10 persen hanya menjadi simbol. Ini harus menjadi solusi nyata untuk membantu masyarakat adat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, MRP Papua Barat mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta operator migas untuk mempercepat realisasi dan distribusi manfaat PI 10 persen secara adil dan terbuka.
Sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua, MRP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga memberikan keadilan sosial bagi masyarakat adat di Tanah Papua.
“Kekayaan alam Papua, termasuk dari sektor migas seperti Tangguh LNG, harus kembali untuk kesejahteraan rakyat Papua, khususnya masyarakat adat di Papua Barat,” pungkasnya. (red/rls)
