FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) untuk tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Winder Tuare Fakfak, Selasa (14/4/2026) ini juga menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan rencana aksi percepatan Otsus.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, menyampaikan bahwa tahun 2027 menjadi momentum penting untuk meningkatkan skala dan dampak pembangunan daerah.
“Fokus pembangunan tidak lagi pada tahap memulai, tetapi beralih pada penguatan serta perluasan dampak program yang telah berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan Dana Otsus ke depan akan terintegrasi dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 serta diselaraskan dengan prioritas nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan daerah.

Secara umum, kebijakan Otsus Fakfak diarahkan pada percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pengurangan kesenjangan.
Pemerintah juga menetapkan fokus pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Di sektor kesehatan, peningkatan akses layanan menjadi prioritas, sementara di bidang pendidikan difokuskan pada pemerataan dan peningkatan kualitas, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP). Adapun di sektor ekonomi, pengembangan potensi lokal berbasis sumber daya alam terus didorong.
Selain itu, indikator pembangunan juga ditargetkan secara terukur, seperti peningkatan umur harapan hidup, penurunan stunting, serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.
Melalui Musrenbang ini, Pemkab Fakfak berharap seluruh program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya OAP. (Risman Bauw).
