MANOKWARI, PinFunPapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari menggelar razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Manokwari, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di Kios Marina Amban. Dari lokasi ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 6 botol anggur api, 2 botol anggur merah, 1 botol vodka ukuran besar, 2 kaleng bir Bintang besar, serta 1 kaleng bir Bintang kecil yang dijual tanpa izin resmi.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Kios Taman Ria Wosi. Di lokasi ini, ditemukan lebih banyak minuman beralkohol tanpa izin, di antaranya 10 botol vodka Iceland, 4 botol Captain Morgan, 15 kaleng bir hitam besar, 20 kaleng bir Singaraja besar, 18 kaleng bir Angker, 14 botol Korson, 12 botol anggur merah, 9 botol bir putih, 7 botol Korson besar, 4 botol Atlas, 7 botol Bacardi, 18 botol anggur blackcurrant, 1 kaleng bir Heineken, 5 botol anggur gold, 4 botol anggur api, serta 7 kaleng bir Angker besar.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.
“Razia ini adalah langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Peredaran miras tanpa izin dapat menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap para penjual serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal melalui call center 110 Polri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Manokwari tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. (JN/RLS)
