MANOKWARI,Pinfunpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membangun opini maupun berspekulasi terkait penyebab kematian Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak. Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi dan dugaan di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban. Karena itu, masyarakat diminta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi berbagai opini yang berkembang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang sedang bekerja mengungkap penyebab pasti kematian almarhum Yanto Idorway,” kata Trihadi di Manokwari, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu jalannya proses penyelidikan. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya belum jelas.
Trihadi mengatakan, Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta didukung hasil pemeriksaan ilmiah dari tim forensik.
“Setiap perkembangan penyelidikan tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat apabila sudah didukung oleh alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami ingin seluruh proses ini berjalan sesuai prosedur sehingga hasilnya benar-benar akurat,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan narasi, propaganda, ataupun dugaan-dugaan yang dapat menggiring opini publik sebelum penyelidikan selesai. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya dapat menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi mengaburkan fakta yang sedang didalami penyidik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Mari percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka, benar, jelas, dan transparan kepada publik,” tegasnya.
Trihadi menjelaskan, saat ini jenazah Yanto Idorway masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat guna menjalani proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan.
Ia menegaskan, kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban sebelum seluruh proses autopsi dan pemeriksaan forensik selesai dilakukan.
“Intinya, kami bekerja secara profesional untuk mengungkap penyebab kematian almarhum Yanto Idorway. Saat ini kami belum bisa menyampaikan penyebab kematiannya karena masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan dari dokter forensik,” katanya.
Selain hasil autopsi, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa sejak korban dilaporkan hanyut di Sungai Memti hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Seluruh informasi tersebut akan dianalisis secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi.
Polda Papua Barat memastikan tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan dan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan agar hasil penyelidikan benar-benar berdasarkan fakta dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Setelah hasil autopsi dari dokter forensik selesai dan seluruh rangkaian penyelidikan rampung, kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara ini,” tutup Trihadi.
(Jurnalis : Dhy)
