Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum.
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mendorong agar sekolah-sekolah swasta di Papua Barat memperoleh perhatian lebih besar dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan.
Menurut Filep, sekolah swasta memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, kebutuhan sarana dan prasarana sekolah swasta perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan pendidikan, terutama bagi lembaga yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas.
Ia menilai program revitalisasi yang dijalankan pemerintah pusat telah membantu memperbaiki kondisi sejumlah sekolah. Namun, dukungan terhadap sekolah swasta juga perlu terus diperjuangkan agar peningkatan kualitas pendidikan dapat dirasakan secara lebih merata.
Filep mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi sekolah swasta dalam mengakses bantuan revitalisasi berkaitan dengan status kepemilikan tanah.
Menurutnya, terdapat sekolah yang menggunakan tanah dengan dokumen kepemilikan atas nama perorangan maupun lembaga. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kendala administratif ketika sekolah mengajukan bantuan pembangunan atau perbaikan fasilitas.
“Di Papua Barat, sekolah swasta juga membutuhkan bantuan revitalisasi. Namun, salah satu persoalannya adalah status kepemilikan tanah. Ada tanah yang dokumennya masih atas nama perorangan dan ada pula yang atas nama kelembagaan. Hal ini perlu diperhatikan agar sekolah tidak mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan,” ujarnya.
Filep menilai persoalan administrasi pertanahan perlu diselesaikan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sekolah dan yayasan pengelola perlu memastikan kejelasan status tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan. Apabila terdapat persoalan kepemilikan atau dokumen yang belum sesuai, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Menurutnya, kejelasan status tanah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan sekaligus mendukung proses pengajuan bantuan pemerintah.
Filep meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sekolah swasta yang mengalami kendala administratif dalam memenuhi persyaratan program revitalisasi.
Menurutnya, pemerintah dapat melakukan pendataan dan koordinasi dengan yayasan pengelola sekolah untuk mengetahui persoalan yang dihadapi, termasuk status tanah, kondisi bangunan, dan kebutuhan sarana pembelajaran.
Langkah tersebut diharapkan membantu sekolah memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengajukan bantuan.
Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap sekolah swasta harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan kepemilikan atau penguasaan lahan, legalitas lembaga, dan kelayakan penerima bantuan.
Dengan demikian, penanganan kendala administrasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.
Filep juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten agar menyusun perencanaan pendidikan dengan memperhatikan kondisi sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak dapat hanya berorientasi pada satu jenis penyelenggara pendidikan karena seluruh sekolah memiliki peran dalam melayani kebutuhan belajar masyarakat.
Ia berharap sekolah swasta yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan revitalisasi berdasarkan kondisi dan tingkat kerusakan fasilitas masing-masing.
Selain persoalan kepemilikan tanah, Filep menyoroti kebutuhan laboratorium dan fasilitas pembelajaran yang belum memadai di sejumlah sekolah di Papua Barat.
Ia mengatakan telah menyampaikan pentingnya pemenuhan fasilitas laboratorium kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, laboratorium merupakan fasilitas penting bagi sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran IPA, fisika, dan bidang keahlian lainnya yang membutuhkan praktik langsung.
Tanpa fasilitas tersebut, siswa berisiko tidak memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai.
Filep berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dalam memetakan kebutuhan laboratorium, termasuk menentukan sekolah yang harus diprioritaskan.
Ia juga menyoroti persoalan sertifikasi guru yang menurutnya masih membutuhkan perhatian. Filep berharap proses yang terkendala dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan melalui pemenuhan berbagai kebutuhan secara bersamaan, mulai dari fasilitas pembelajaran hingga pengembangan profesional tenaga pendidik.
Filep menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh bangunan sekolah yang telah diperbaiki, tetapi juga oleh kesiapan fasilitas yang akan digunakan siswa.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi kebutuhan lanjutan setelah pekerjaan revitalisasi selesai.
Apabila sekolah masih membutuhkan peralatan laboratorium, perangkat teknologi, mebel, atau sarana pembelajaran lainnya, kebutuhan tersebut perlu dimasukkan dalam perencanaan anggaran sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas pendidikan yang telah dibangun harus benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan provinsi harus memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk dengan memperhatikan sekolah swasta yang selama ini ikut mendukung pelayanan pendidikan di Papua Barat.
Filep berharap semakin banyak sekolah swasta yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga mendorong yayasan dan pengelola sekolah untuk menertibkan dokumen kelembagaan serta administrasi pertanahan agar proses pengajuan bantuan dapat berjalan lebih baik.
Dengan dukungan pemerintah dan kesiapan administrasi lembaga pendidikan, ia berharap kendala yang selama ini dihadapi sekolah swasta dapat dikurangi sehingga peningkatan fasilitas pendidikan dapat berlangsung lebih merata di Papua Barat. (red)
