MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat mengakui bahwa penerapan tanda tangan elektronik (TTE) melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) belum berjalan maksimal hingga pertengahan tahun 2025. Hal ini menjadi tantangan dalam upaya digitalisasi administrasi perkantoran di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menjelaskan bahwa pelatihan penggunaan SRIKANDI telah dilaksanakan sejak Juli 2024 untuk seluruh operator di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, sejauh ini hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dinilai aktif menggunakan sistem tersebut secara efektif.
“Sudah dilakukan pelatihan untuk semua operator OPD, bahkan sudah ada pendampingan dan simulasi penandatanganan dokumen secara elektronik. Tapi ternyata, dari lebih dari 30 OPD yang ditargetkan, baru Dukcapil yang betul-betul menjalankannya,” ungkap Barnabas saat ditemui di Manokwari, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, aplikasi SRIKANDI dirancang untuk mempercepat tata kelola administrasi pemerintahan, termasuk penghematan anggaran melalui pengurangan penggunaan alat tulis kantor (ATK). Namun, lambannya implementasi membuat manfaat tersebut belum dapat dirasakan secara menyeluruh.
“Sistem ini sangat efisien dan mendukung penghematan. Tapi saya tidak mengerti mengapa hasil pelatihan tidak dijalankan oleh para operator OPD,” katanya.
Barnabas menambahkan bahwa instruksi penggunaan SRIKANDI sebenarnya telah ditegaskan melalui surat dari mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, yang mewajibkan seluruh surat menyurat di lingkungan pemerintahan dilakukan secara elektronik.
Kendati demikian, tantangan anggaran turut menjadi salah satu kendala. “Kami juga tidak bisa berbuat banyak karena anggaran kami turut mengalami pemangkasan. Meski begitu, kami tetap berharap ada komitmen dari OPD untuk mengimplementasikan sistem ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, aplikasi SRIKANDI merupakan sistem kearsipan digital nasional yang dibangun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan instansi terkait, guna mendukung terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penggunaan aplikasi ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua Barat.( red)