MANOKWARI, PinFunPapua.com — Hingga pertengahan Januari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum juga disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menyatakan bahwa proses pengesahan masih menunggu sinkronisasi jadwal antara DPR Papua Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya terkait tahapan perencanaan dan pembahasan anggaran.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra Marthinus Fatubun, menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat telah melaksanakan rapat internal untuk menyusun jadwal kegiatan DPR selama satu tahun penuh. Jadwal tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan agenda TAPD sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat.
“Badan Musyawarah sudah menggelar rapat terkait penyusunan jadwal kegiatan DPR untuk satu tahun. Jadwal ini nantinya akan disinkronkan dengan TAPD, terutama yang berkaitan dengan tahapan perencanaan dan pembahasan anggaran,” ujar Hendra kepada wartawan di Manokwari, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, sinkronisasi jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Papua Barat agar proses pembahasan anggaran tidak kembali mengalami keterlambatan sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah dan DPR diharapkan dapat bekerja lebih terkoordinasi sehingga pengesahan APBD dapat dilakukan tepat waktu.
Terkait belum disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Hendra mengakui bahwa hingga saat ini penetapan tersebut memang belum dilakukan. Namun demikian, DPR Papua Barat tetap optimistis proses pembahasan dan pengesahan APBD dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
“APBD 2026 memang belum disahkan. Namun, kami berharap dan berupaya agar dalam minggu ini sudah dapat diselesaikan,” katanya.
Selain agenda pembahasan anggaran, DPR Papua Barat juga menyiapkan agenda kelembagaan lainnya, salah satunya pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat yang berasal dari jalur Otonomi Khusus (Otsus). Pelantikan tersebut menjadi salah satu agenda utama DPR Papua Barat pada periode Januari hingga Februari 2026.
Hendra menyebutkan, pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu pekan ini. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian kesiapan Ketua Pengadilan Tinggi yang dijadwalkan memimpin prosesi pelantikan.
“Rencananya hari Rabu, tetapi kami masih menyesuaikan dengan jadwal Ketua Pengadilan Tinggi karena beliau sedang memiliki agenda di luar Manokwari,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Ketua III DPR Papua Barat telah terbit sejak 31 Desember 2025. Dengan dilantiknya Wakil Ketua III tersebut, komposisi pimpinan DPR Papua Barat akan lengkap menjadi empat orang pimpinan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Meskipun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ditetapkan, Hendra menegaskan bahwa seluruh persiapan kelembagaan DPR Papua Barat tetap berjalan sesuai rencana. Pelantikan Wakil Ketua III tersebut juga direncanakan akan dirangkaikan dengan pembukaan Masa Sidang DPR Papua Barat.
“Draf jadwal kegiatan DPR Papua Barat untuk satu tahun penuh sudah tersedia dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas-tugas legislatif ke depan, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” pungkasnya.
(JN)
