JAKARTA,PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kantor Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat pengawasan serta memastikan pelayanan publik, khususnya terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi masyarakat dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dapat berjalan secara transparan, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Desakan tersebut disampaikan Senator asal Papua Barat itu setelah menerima keluhan dari sejumlah warga mengenai adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam proses pengurusan administrasi bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja migran Indonesia,” ungkap Filep Wamafma di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, dugaan pungli terhadap pengurusan paspor maupun perubahan data pekerja migran merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen dan data kependudukan pekerja migran sangat penting. Celah dalam validasi data dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Filep menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang mereka hasilkan.
Menurutnya, keberadaan Satgas khusus pencegahan pungli akan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pelayanan yang bersih adalah hak rakyat, dan kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui transparansi serta ketegasan dalam menindak setiap bentuk penyimpangan,” tutupnya.
(Red).
