Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI PinFunPapua.com– Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak merumahkan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kejelasan proses pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, setelah menerima aspirasi ratusan tenaga honorer yang mendatangi kantor MRPB, Senin (4/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para honorer menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk adanya tenaga honorer yang telah dirumahkan oleh sejumlah OPD. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan karena sebagian besar tenaga honorer menggantungkan kebutuhan hidup keluarganya dari penghasilan sebagai pegawai honorer.
Judson menegaskan bahwa OPD tidak seharusnya mengambil kebijakan merumahkan tenaga honorer sebelum terdapat keputusan resmi dari pemerintah.
“Kalaupun terdapat usulan atau surat terkait penataan honorer, setiap OPD harus menelaahnya secara baik agar tidak merugikan para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun mekanisme yang tepat sehingga tenaga honorer tetap dapat menjalankan tugasnya sambil menunggu proses penyelesaian administrasi dan kebijakan pemerintah.
Menurut Judson, aspek kemanusiaan harus menjadi perhatian utama. Banyak tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dan menjadikan penghasilan mereka sebagai sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan, karena dari penghasilan itulah mereka menghidupi anak dan istri serta memenuhi kebutuhan rumah tangga,” katanya.
MRPB juga memberikan apresiasi terhadap perjuangan para tenaga honorer yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Lembaga kultur tersebut menilai berbagai usulan dan masukan yang disampaikan layak diperjuangkan.
Judson mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan para honorer ke MRPB adalah meminta dukungan agar lembaga tersebut membantu memperjuangkan kejelasan nasib ratusan tenaga honorer yang hingga kini belum memperoleh kepastian pengangkatan.

Berdasarkan data yang disampaikan kepada MRPB, terdapat sekitar 607 tenaga honorer yang belum diangkat. Namun apabila ditambah tenaga honorer dari sektor pendidikan dan kesehatan, jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 800 orang.
Menurutnya, kedatangan para honorer menjadi tanggung jawab moral bagi MRPB untuk memperjuangkan aspirasi mereka bersama DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Mereka datang ke MRPB karena berharap ada lembaga yang dapat mengawal proses ini. Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan DPR maupun BKD untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang ada,” ujarnya.
Judson mengatakan, apabila dalam proses penyelesaiannya masih diperlukan dukungan pemerintah pusat, MRPB siap membangun komunikasi dan koordinasi agar kebutuhan tenaga honorer Papua Barat dapat menjadi perhatian pemerintah.
Ia juga kembali menegaskan agar tenaga honorer yang telah dirumahkan dapat dipanggil kembali bekerja. Menurutnya, persoalan teknis mengenai pembayaran honorarium masih dapat diatur oleh masing-masing OPD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pesan Gubernur tidak pernah melarang ataupun menghentikan mereka bekerja. Karena itu, setiap OPD harus menerjemahkan kebijakan tersebut dengan baik agar para honorer tetap dapat menjalankan tugasnya sambil menunggu proses penyelesaian status mereka,” tegas Judson.
MRPB berharap pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dapat memberikan solusi terbaik sehingga seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan memperoleh kepastian status dan masa depan yang lebih baik. (red)
