Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M,.Si, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Direktur Implementasi SKALA, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat Meluncurkan Portal Data dan Dasbor Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu Data (PAPEDA) Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kamis (29/10/2026), di Manokwari. (FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., secara resmi meluncurkan Portal Data dan Dasbor Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu Data (PAPEDA) Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kamis (29/10/2026), di Manokwari. Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola data serta mendorong pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berbasis bukti.
Peluncuran PAPEDA tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Direktur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Kehadiran PAPEDA diharapkan menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mengintegrasikan data pembangunan, memantau capaian program, mengidentifikasi kesenjangan pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa karakteristik dan kebutuhan masyarakat Papua Barat sangat beragam. Masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, kepulauan, dan pegunungan memiliki kebutuhan serta tantangan pembangunan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Menurutnya, data memiliki peran penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan secara optimal serta mengetahui wilayah yang masih mengalami kesenjangan pembangunan.
Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan data tidak boleh dilepaskan dari kondisi nyata di lapangan dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kebutuhan masyarakat pesisir, kepulauan, dan pegunungan berbeda-beda. Data membantu kita mengenali siapa yang belum terlayani dan di mana kesenjangan terjadi. Namun, pembacaan data harus disertai pengetahuan lapangan dan dialog dengan masyarakat. Inilah pengambilan keputusan berbasis bukti yang ingin kita perkuat melalui PAPEDA,” ujar Dominggus.

Ia menjelaskan, pengambilan keputusan berbasis bukti merupakan pendekatan yang penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan perkiraan, tetapi juga didukung oleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui PAPEDA, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan, menyusun program, mengalokasikan anggaran, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kebijakan.
Gubernur menjelaskan bahwa pengembangan PAPEDA berlandaskan sejumlah regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2023 tentang Satu Data.
Landasan regulasi tersebut menjadi pedoman dalam membangun tata kelola data pemerintah daerah yang terintegrasi, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.
Menurut Dominggus, portal data dan dasbor eksekutif memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Portal data menjadi sarana berbagi pakai data pembangunan yang dilengkapi informasi mengenai sumber data, definisi, periode, dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Sementara itu, dasbor eksekutif membantu pimpinan daerah membaca perkembangan capaian pembangunan, mengidentifikasi persoalan, serta menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan informasi yang tersedia.
Ia menekankan bahwa setiap informasi yang ditampilkan dalam dasbor harus dapat ditelusuri kembali ke sumber data aslinya. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga akurasi informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap data yang digunakan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Dengan sistem yang terintegrasi, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menggunakan data secara lebih konsisten sehingga tidak terjadi perbedaan informasi yang berpotensi menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Dominggus menyampaikan penghargaan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo), seluruh OPD penyedia data, serta tim pengembang yang telah berkontribusi dalam menghadirkan PAPEDA.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), BPS, serta Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan Program SKALA atas dukungan dan pendampingan yang diberikan.
Menurutnya, keberhasilan PAPEDA tidak hanya ditentukan oleh tersedianya portal dan dasbor, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola, memperbarui, menjaga, dan memanfaatkan data secara berkelanjutan.
Dominggus menegaskan bahwa PAPEDA merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua Barat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur daerah menjadi kebutuhan penting agar pengelolaan sistem dapat dilakukan secara mandiri dan berkesinambungan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk menjadikan PAPEDA sebagai bagian dari tata kerja pemerintahan, bukan sekadar sistem teknologi informasi yang hanya digunakan pada saat tertentu.
Untuk memastikan PAPEDA dapat berjalan secara optimal, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan enam arahan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
Pertama, memperkuat kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab.
Dominggus meminta agar koordinasi pengelolaan data dilaksanakan secara jelas dan terarah. Sekretaris Daerah bertugas mengoordinasikan tindak lanjut lintas perangkat daerah, sedangkan Diskominfo menjalankan fungsi sebagai walidata.
Kepala OPD bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pemutakhiran data sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dengan pembinaan dari BPS. Sementara itu, Forum Satu Data Daerah diharapkan memastikan berbagai tindak lanjut berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pembagian tanggung jawab tersebut diperlukan agar pengelolaan data tidak berjalan sendiri-sendiri dan setiap perangkat daerah memahami kewajibannya dalam mendukung penerapan Satu Data Indonesia di Papua Barat.
Kedua, memastikan kelengkapan dan kualitas data.
Setiap OPD diminta menetapkan pengampu data, melengkapi data prioritas beserta metadata, serta melakukan pemutakhiran secara berkala.
Gubernur juga meminta agar perangkat daerah bersikap terbuka apabila data yang dibutuhkan belum tersedia. Informasi mengenai kekurangan data harus disampaikan secara jelas agar pemerintah dapat menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk mencegah penggunaan informasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Data yang berkualitas akan menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan, mengukur keberhasilan program, serta memastikan anggaran pemerintah digunakan secara efektif.
Ketiga, menggunakan PAPEDA dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan.
Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan PAPEDA harus terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi hasil.
Setiap usulan program pembangunan harus menjelaskan persoalan yang ingin diselesaikan, wilayah dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, serta hasil yang diharapkan.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data terpilah untuk memastikan pembangunan menjangkau seluruh kelompok masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih terperinci dan mengurangi kesenjangan akses terhadap pelayanan publik.

Keempat, membangun keterhubungan data secara bertahap.
Dominggus meminta pemerintah kabupaten memperkuat pertukaran data dengan pemerintah provinsi agar informasi pembangunan dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan terkoordinasi.
Penyelarasan definisi data dan kode referensi juga perlu dilakukan untuk menghindari perbedaan standar informasi antarpemerintah daerah.
Selain itu, pembahasan mengenai SIPD Hub bersama Kementerian Dalam Negeri harus menghasilkan tindak lanjut yang konkret sehingga keterhubungan sistem informasi pemerintahan dapat terus ditingkatkan.
Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan sistem, melakukan pencadangan data secara berkala, serta mengatur hak akses pengguna sesuai dengan kewenangannya.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan, keamanan, dan keberlanjutan pengelolaan data pemerintah daerah.
Kelima, memastikan dukungan kelembagaan, sumber daya manusia, dan APBD.
Menurut Dominggus, keberlanjutan PAPEDA harus didukung oleh kelembagaan yang jelas, aparatur yang memiliki kompetensi memadai, serta pembiayaan yang direncanakan secara terukur.
Karena itu, kebutuhan pengelolaan PAPEDA perlu dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa dukungan anggaran harus disertai sasaran yang terukur. Selain itu, perlu ada kesinambungan pengetahuan antaraparatur agar pengelolaan sistem tidak terganggu ketika terjadi pergantian personel.
Dengan dukungan tersebut, PAPEDA diharapkan dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Keenam, memantau tindak lanjut dan melaporkan manfaat PAPEDA.
Gubernur meminta Sekretaris Daerah merumuskan rencana tindak lanjut yang memuat pembagian tanggung jawab, penanggung jawab kegiatan, dan tenggat waktu pelaksanaan.
Pelaksanaan rencana tersebut harus dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Papua Barat.
Pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa peluncuran PAPEDA diikuti dengan pemanfaatan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, keberhasilan PAPEDA tidak hanya diukur dari tersedianya sistem, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut membantu pemerintah memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dominggus kembali mengingatkan bahwa pengelolaan data merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, kepercayaan terhadap data pemerintah harus dijaga melalui penyediaan informasi yang akurat, keterbukaan terhadap kekurangan data, pemutakhiran secara berkala, serta penggunaan data secara konsisten dalam pengambilan keputusan.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan dan merawat PAPEDA secara berkelanjutan agar kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Papua Barat.
Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan bahwa informasi yang tersedia benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan, termasuk kesenjangan pelayanan di wilayah pesisir, kepulauan, dan pegunungan.
Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, PAPEDA diharapkan menjadi instrumen yang memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi pengelolaan informasi, serta mendorong pembangunan yang lebih inklusif.
Rangkaian kegiatan peluncuran PAPEDA juga ditandai dengan penyerahan buku saku oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat, Frans P. Istia, kepada Gubernur Dominggus Mandacan.
Selain itu, Bappeda menyerahkan hak cipta kepada Gubernur Papua Barat, yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peluncuran Portal Data dan Dasbor Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu Data (PAPEDA) Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Melalui peluncuran ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam pernyataan peresmian, Dominggus menyampaikan bahwa PAPEDA diharapkan dapat digunakan dan dikelola secara konsisten untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Manokwari, Gubernur Papua Barat secara resmi meresmikan Portal Data dan Dasbor Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu Data (PAPEDA) Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap kehadiran PAPEDA menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, memperkuat koordinasi ant perangkat daerah, dan mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan PAPEDA akan sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data, menggunakannya secara bertanggung jawab, dan memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat. (red)
