FAKFAK, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal dengan menyalurkan hibah sebesar Rp500 juta kepada Panitia Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta. Dana hibah tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025, dan disalurkan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak.
Bantuan dana hibah ini akan digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap pra-konferensi hingga pelaksanaan Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta yang dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 9 November 2025. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat dalam pelestarian budaya dan mempererat persatuan di tengah masyarakat adat Fakfak.
Ketua Panitia Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta, Badarudin Heremba, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak. Ia menilai hibah tersebut menjadi dorongan besar bagi panitia dalam menjalankan tugas secara maksimal.
“Atas nama Panitia Konferensi III, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Fakfak, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mengalokasikan dana hibah ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami manfaatkan secara bertanggung jawab,” ujar Badarudin saat ditemui di Fakfak, Selasa (22/7/2025).

Menurut Badarudin, pelaksanaan konferensi adat ini tidak hanya berdampak pada internal panitia, tetapi juga memberikan nilai strategis bagi penguatan kelembagaan adat, subkomunal, suku, etnis, dan marga yang berada dalam lingkungan Mbaham Matta. Ia menilai langkah pemerintah daerah tersebut mencerminkan kepedulian terhadap eksistensi dan nilai-nilai budaya lokal.
“Kami yakin dukungan ini akan berdampak positif bagi seluruh masyarakat adat Mbaham Matta. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan peran lembaga adat sebagai penjaga warisan budaya,” tambahnya.
Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta dirancang sebagai forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat adat, menyusun kebijakan adat, serta memperkuat nilai-nilai sosial budaya yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Fakfak. Pelibatan berbagai unsur adat dalam kegiatan ini juga menjadi langkah afirmatif dalam memperkuat kesatuan sosial di tengah dinamika pembangunan.
Melalui penyaluran dana hibah ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pelaksanaan konferensi adat tidak hanya menjadi rutinitas kelembagaan, tetapi mampu memberi dampak luas terhadap pelestarian adat istiadat serta mendukung integrasi pembangunan daerah yang berakar pada identitas budaya. (Risman)
