MANOKWARI, PinFunPapua.com – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar dan kebut-kebutan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, edukasi, serta patroli rutin pada malam hingga dini hari.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Arief Bahtiar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026). Ia menegaskan bahwa pencegahan balap liar tidak semata-mata mengandalkan penegakan hukum, melainkan lebih mengutamakan upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Menurut Arief, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terus dilakukan melalui berbagai media, termasuk dengan turun langsung ke lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar atau kebut-kebutan oleh sekelompok pengendara.
“Kami selalu mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat melalui media apa pun, termasuk dengan melakukan sambang langsung ke tempat-tempat yang sering dijadikan ajang balap liar atau kebut-kebutan,” ujar Kombes Pol. Arief Bahtiar.
Selain kegiatan sosialisasi, Dirlantas Polda Papua Barat juga secara rutin melaksanakan Blue Light Patrol, yakni patroli pada malam hingga dini hari, bahkan hingga pagi hari. Patroli tersebut bertujuan untuk menutup ruang dan kesempatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan balap liar di jalan umum.
“Patroli malam sampai dini hari kita lakukan agar pihak-pihak yang memiliki niat melakukan balap liar tidak memiliki kesempatan,” jelasnya.
Arief menambahkan, apabila dalam pelaksanaan patroli masih ditemukan adanya aktivitas balap liar, pihaknya akan meningkatkan langkah pengawasan dengan melaksanakan patroli hunting secara bergerak. Dalam patroli tersebut, petugas akan melakukan penertiban serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila masih ditemukan, kita lakukan patroli hunting dan dilanjutkan dengan penegakan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Arief menekankan bahwa penegakan hukum bukanlah langkah utama yang dikedepankan oleh Dirlantas Polda Papua Barat. Tindakan represif baru akan dilakukan apabila upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh masyarakat.
“Penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang terpaksa kita lakukan. Bukan itu yang kita utamakan. Yang paling utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar akan risiko dan bahaya balap liar,” katanya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara berulang pada jam-jam tertentu yang dinilai rawan, terutama pada waktu-waktu sepi yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku balap liar untuk menghindari pengawasan petugas.
“Biasanya mereka mencari waktu yang sepi. Oleh karena itu, pada waktu-waktu sepi itulah kami fokus melakukan Blue Light Patrol, hingga benar-benar tidak ada lagi aktivitas balap liar,” pungkasnya.
Melalui langkah preventif yang berkelanjutan, Dirlantas Polda Papua Barat berharap angka pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan kebut-kebutan, dapat ditekan, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Papua Barat dapat terus terjaga.
(JN)
