Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum.
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyoroti kondisi pendidikan di Papua Barat yang dinilainya masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana sekolah, minimnya fasilitas laboratorium, kerusakan bangunan sekolah, hingga belum meratanya ketersediaan tenaga pendidik menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Menurut Filep, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pembangunan pendidikan di Papua Barat tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata peserta didik dan tenaga pendidik di daerah.
Ia menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan salah satu upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama melalui perbaikan sarana dan prasarana serta penyediaan fasilitas pembelajaran yang memadai.
Program revitalisasi tersebut, menurutnya, sebelumnya telah dibahas bersama DPD RI sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Karena itu, pelaksanaannya perlu diarahkan untuk menjawab persoalan yang selama ini dihadapi sekolah-sekolah, termasuk di wilayah Papua Barat.
Filep menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan memastikan anak-anak dapat bersekolah. Pemerintah juga harus menjamin tersedianya fasilitas yang mendukung proses pembelajaran agar peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara optimal.
Ia menilai, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah sekolah yang belum memiliki laboratorium maupun peralatan praktik untuk menunjang pembelajaran, khususnya mata pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA) dan fisika.
Kondisi tersebut membuat siswa tidak mendapatkan pengalaman praktik yang memadai, meskipun mereka mempelajari berbagai teori di dalam kelas.
“Anak-anak kita belajar IPA dan fisika di sekolah, tetapi ketika tidak tersedia laboratorium dan peralatan praktik, mereka tidak dapat mengenal secara langsung alat-alat yang seharusnya digunakan dalam pembelajaran. Akibatnya, mereka hanya belajar teori tanpa mendapatkan pengalaman praktik yang memadai,” ungkap Filep.
Menurutnya, laboratorium merupakan salah satu fasilitas penting untuk membantu siswa memahami materi pelajaran secara lebih mendalam. Melalui kegiatan praktik, peserta didik dapat menghubungkan teori yang dipelajari dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, sekolah yang belum memiliki laboratorium dan fasilitas pendukung pembelajaran perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan program pembangunan pendidikan.
Filep menilai, keterbatasan sarana pendidikan tersebut merupakan bagian dari persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Pemerintah daerah perlu melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi sekolah agar program revitalisasi dapat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.
Pendataan tersebut mencakup kondisi bangunan sekolah, ketersediaan ruang kelas, fasilitas laboratorium, peralatan praktik, serta berbagai sarana lain yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian, program revitalisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Filep menilai bahwa berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah menunjukkan perlunya perhatian lebih besar terhadap kondisi pendidikan di Papua Barat.
Selain keterbatasan fasilitas pembelajaran, masih terdapat sekolah yang mengalami kerusakan bangunan dan kekurangan tenaga pendidik. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran proses belajar mengajar serta membatasi kesempatan siswa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan persoalan mendasar tersebut hanya karena berbagai program pembangunan telah dilaksanakan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan harus dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan oleh siswa, guru, dan pengelola sekolah.
“Ketika sekolah masih mengalami kerusakan, tidak memiliki laboratorium, dan kekurangan guru, hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu melihat persoalan pendidikan secara nyata, bukan hanya melalui kegiatan seremonial,” tegasnya.
Filep mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Setiap tingkatan pemerintahan memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan sekolah dapat dipenuhi sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing.
Pemerintah kabupaten, khususnya, perlu memastikan bahwa sekolah-sekolah di wilayahnya mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak, termasuk melalui pemeliharaan bangunan, pemenuhan fasilitas pembelajaran, dan pemerataan tenaga pendidik.
Sementara itu, pemerintah provinsi perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten agar kebijakan pembangunan pendidikan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.
Dalam pandangannya, Filep juga mengaitkan persoalan pendidikan dengan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ia mengingatkan bahwa salah satu tujuan penting Otsus adalah mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar.
Karena itu, pelaksanaan kebijakan Otsus di bidang pendidikan harus memberikan dampak nyata bagi anak-anak Papua, baik dalam hal akses pendidikan, ketersediaan fasilitas sekolah, maupun peningkatan kualitas pembelajaran.
Menurut Filep, berbagai kebijakan afirmasi bagi masyarakat asli Papua perlu diwujudkan melalui program yang benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik dan lembaga pendidikan.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh orang asli Papua. Sekolah-sekolah tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang turut berperan dalam mencerdaskan generasi muda.
Dukungan pemerintah terhadap sekolah swasta perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran.
Selain itu, kebutuhan peserta didik, seperti seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya, juga perlu menjadi perhatian melalui program bantuan pendidikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Filep menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh berhenti pada perencanaan atau penyusunan regulasi. Implementasi di lapangan harus menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kalau Otonomi Khusus sudah diberikan, tetapi persoalan mendasar pendidikan belum dapat kita jawab, maka kita harus mengevaluasi kembali pelaksanaannya. Kita perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih adanya sekolah yang kekurangan fasilitas dan tenaga pendidik menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih terarah dalam pembangunan pendidikan.
Oleh karena itu, program revitalisasi sekolah perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk memperbaiki kualitas pendidikan, bukan sekadar kegiatan pembangunan fisik.
Filep berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kondisi sekolah di wilayah masing-masing untuk menentukan kebutuhan yang harus diprioritaskan.
Menurutnya, pemetaan yang baik akan membantu pemerintah menyusun program secara tepat sasaran, mulai dari perbaikan bangunan sekolah, penyediaan laboratorium, pengadaan peralatan pembelajaran, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi agar fasilitas yang dibangun benar-benar dapat digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sekolah yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana perlu mendapatkan perhatian berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga penggunaan anggaran pendidikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik.
Filep menilai bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan Papua Barat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang layak tanpa terkendala oleh keterbatasan fasilitas maupun kondisi sekolah.
Ia berharap pembenahan pendidikan dapat dilaksanakan secara konsisten melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian, program revitalisasi sekolah diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi persoalan pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperluas kesempatan anak-anak Papua Barat dalam mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik. (red)
